Jun 27, 2008

Khawatir Razia Software Ilegal di Bandara Soekarno-Hatta

Mengingat dalam waktu dekat ini akan pergi ke Bandung, dan harus lewat Soekarno-Hatta, jadi was-was juga nih kalo bawa laptop. Soalnya santer terdengar razia laptop. Sebenarnya kalo soal operating system nya siy aman, original soalnya. Cuma software lainnya itu loh....
Dengar2 bawa CD program juga diperiksa nih... aduh...jadi pusing.juga nih....
Ok lah... Office bisa diganti ama Open Office atau Star Office
AutoCAD bisa diganti dengan QCad
SketchUp masih aman karena masih free dari Google
Corel Draw? Adobe Photoshop? Hiks.....

Tapi tadi sempat baca-baca dari sini, katanya razia ini perbuatan oknum...Klo males masuk ke link nya, baca aja di bawah....


Issue RAZIA Laptop di Bandara Soekarno Hatta
Dibaca (152) Dikirim Oleh : Admin pada 16-06-2008


Tangerang (Juni 2008), Dua minggu belakangan ini media internet sampai media cetak ikut diramaikan dengan isu razia/sweeping laptop di Bandara Soekarno Hatta. Dalam sebuah email yang diterima redaksi bcsoetta.net, dilaporkan seringnya oknum-oknum tertentu mendatangi para pengguna laptop yang sedang menunggu keberangkatan pesawat di café atau launch di Bandara SH dan mengadakan pemeriksaan terhadap keaslian software laptop.

Tidak dijelaskan metode pemeriksaan software yang mereka gunakan, yang jelas oknum tersebut mengatakan bahwa operasi yang dia lakukan adalah operasi bersama antara Polres Bandara SH bekerjasama dengan Bea Cukai dan Imigrasi untuk memberantas penggunaan software illegal. Kedengarannya masuk akal sehingga beberapa orang sempat menjadi korban. Laptop mereka ‘disita' lalu dibawa ke tempat tertentu.

Tentu saja para korban tersebut ingin mendapatkan laptopnya kembali. Setelah membayar uang jaminan yang jumlahnya mencapai jutaan Rupiah, barulah mereka bisa memperoleh kembali laptopnya.

Menanggapi pemberitaan tersebut, perlu diberitahukan kepada seluruh pengguna bandara internasional Soekarno Hatta bahwa sampai saat ini tidak ada operasi bersama Bea Cukai dengan institusi manapun untuk merazia laptop atau software. Ada indikasi bahwa oknum tersebut menggunakan kesempatan dengan mengatasnamakan institusi lain untuk mendapatkan keuntungan.

Apa yang harus dilakukan bila hal tersebut terjadi? Minta Surat Tugas atau Surat Perintah terhadap oknum tersebut. Operasi apapun namanya, biasanya petugas dilengkapi dengan Surat Tugas atau Surat Perintah. Kalaupun ada, pastikan Surat itu asli. Selanjutnya, Anda dapat juga menghubungi Posko Bea Cukai di Bandara SH di nomor 021-5507045 untuk menginformasikan masalah yang dihadapi. Disarankan juga untuk meminta bantuan security atau orang-orang sekitar tempat kejadian untuk membantu bila hal tersebut menimpa Anda.



Anyway..... biar dikata ini perbuatan oknum, demi keamanan, saya akan mengganti software bajakan jadi software yang free atau open source.....

1 comment:

Anonymous said...

Bulan ini dah 3 kali lewat Bandara Soetta gak ada apa2 Yud .. tapi hati2 aja ... Ada sih yang sdh di denda rp. 10 jt, laptop saya install ubuntu dan op office aja ... dari pada bertengkar dengan mereka ...besok tgl 8 Juli 2008 lewat lagi disana Ptk - Jkt ...